Sabtu pagi di akhir Januari 2015 Slank (minus Abdee) hadir di Deklarasi Anti Narkoba “Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba” yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) berlokasi di Lapangan Bhayangkara – Mabes Polri, Jakarta.
Alhamdulillah, pada akhirnya ada sebuah solusi, ada tangan Tuhan, serta kasih sayang yang keluar dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, yakni rehabilitasi bagi para penggunanya. Karena seperti yang pernah Slank rasakan di masa lalu, memang rasanya begitu takut untuk melapor. Takut dipenjara, takut dipidana dan membuat seorang pengguna narkoba sulit untuk sembuh.
Tapi saat ini, kekhawatiran itu nggak perlu dirasakan lagi. Karena untuk para pengguna narkoba yang ingin sembuh dan melaporkan diri kepada BNN, nggak bakal dipidana atau dipenjara! Justru akan direhabilitasi dan inshaAllah dibebaskan dari jerat barang haram. Selain itu, program ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias GRATIS!!
Ini merupakan langkah terbaik dan semoga bisa jadi bola salju yang semakin membesar. Bermula dari 100ribu, semoga berlanjut jadi jutaan hingga nggak ada lagi rakyat Indonesia yang terjerat narkoba. Jadi untuk yang sampai saat ini masih nge-drugs, buruan deh daftarin diri. Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat demi terselenggaranya kegiatan ini.
Sebagai sindiran, sentilan sekaligus tamparan untuk mereka yang masih nge-drugs, Slank turut membawakan sebuah lagu dari album PLUR yang dirilis tahun 2004, berjudul Samber Gledex. Kalau mabok, ketinggian nanti kesamber gledex!! Sudah saatnya kita hidup sehat, biar selamat dengan terbebas dari drugs.
Ayo ngeSlank Rame Rame
Photos by Wahyu Budiarto