Selasa, 22 Januari 2013 Slank berkunjung ke kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta. Mau apa Slank ke MK.?!?
Ditemani Bunda Iffet, Bang Denny, dan Mbak Shanti, Slank yang dalam kesempatan ini hanya diwakili Bimbim & Ivanka (Kaka, Abdee, dan Ridho sedang berhalangan) berangkat dari Potlot 14 menuju gedung Mahkamah Konstitusi yang terletak di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta diiringi rintik hujan yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak pagi hari. Kedatangan Slank ke Lembaga Peradilan yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus konsultasi mengenai masalah hukum Indonesia.
Seperti yang kita tahu, terhitung sejak tahun 2008 Slank kerap mendapat pencekalan atas penyelenggaraan konser khususnya di Jakarta dan sekitarnya. Maka dari itu, Slank konsultasi langsung dengan Bapak Mahfud MD selaku Ketua Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 kepolisian yang mengatur tentang penyelenggaraan tontonan dan keramaian. Setelah berkonsultasi, Slank juga sempat makan siang bersama Ketua & beberapa staff Mahkamah Konstitusi yang diakhiri konferensi pers.
Dari apa yang dilakukan Slank hari ini, tentunya Slank mendapat sedikit pencerahan atas apa yang selama ini jadi pertanyaan tentang pencekalan yang kerap Slank terima. Mari sama-sama kita berdoa, semoga nantinya semua bakal berbuah baik untuk semua. PISS